Positif Konsumsi Sabu, Kasat Narkoba Polres Blitar Diperiksa Polda Jatim

Robby Ridwan
Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sy saat gelar perkara peredaran 13,7 kg ganja. Sy kini diperiksa Polda Jatim setelah positif mengonsumsi sabu. (Foto: iNews)

Kasus yang dilakukan Iptu Sy menambah panjang daftar polisi pemberantas nrakoba yang justru terjerumus di dalamnya. Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu milik sindikat peredaran gelap narkoba Fredy Pratama.

Total pengiriman sabu yang berhasil dibantu diloloskan oleh AKP Andri Gustami ada sebanyak 150 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi dengan rentan waktu bulan Mei 2023 hingga Juni 2023.

Dalam membantu pengawalan pengiriman sabu dan pil ekstasi itu, terdakwa AKP Andri Gustami menerima upah sebesar Rp 1,220 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal