Positif Konsumsi Narkoba, Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot 

Lukman Hakim
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati. (Lukman Hakim).

"Jadi, setelah acara kunker Komisi III selesai, para kepala kejari saya perintahkan untuk tetap di tempat. Mulailah dilaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut," katanya.

Pelaksanaan tes urine dan pengambilan sampel rambut, kata dia, dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim. "Ketika hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut sudah kami dapatkan dari Polda Jatim (tanggal 16 Mei 2023) terlihat bahwa ada satu orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina," tuturnya. 

Dia menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh, kode peserta tes yang dinyatakan positif yakni atas nama Andi Irfan Syafruddin, Kepala Kejari Kabupaten Madiun. "Selanjutnya saya selaku Kepala Kejati langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal