Polwan Bakar Suami Anggota Polisi Jombang hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Hari Tambayong
Kabid Humas Polda Jatim Kombe Pol Dirmanto menjelaskan penetapan tersangka Briptu FN yang membakar suaminya hingga tewas. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Kasus KDRT pasangan suami istri sesama anggota polisi itu tersebut terjadi di rumah dinas asrama polisi Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan.

Pelaku Briptu FN merupakan Polisi Wanita (Polwan) berdinas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota. Sedangkan korban, yaitu Bripka AAP, anggota Polres Jombang.

Korban yang merupakan suami pelaku luka bakar hingga 90 persen. "Pelaku dan korban adalah suami istri. Anggota Polres Mojokerto dan suami polisi Polres Jombang," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polwan Tegur Pria Sedang Makan, Polda Jatim Panggil Polisi dan Pria dalam Video

57 tahun lalu

Sosok Briptu Riyan Tewas Dibakar Istri Polwan Mojokerto di Mata Rekan Kerja

57 tahun lalu

Trauma Berat, Polwan Mojokerto Bakar Suami sempat Minta Maaf karena Khilaf

57 tahun lalu

Ngeri, Begini Kronologi Lengkap Suami Dibakar Polwan di Mojokerto hingga Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Jengkel Uang Belanja Dipakai Judi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal