SURABAYA, iNews.id – Kondisi Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) polwan anggota Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya hingga meninggal dunia mengalami trauma berat.
Briptu FN yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Trauma Berat, Bakal Dicek Kejiwaaan
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka Briptu FN berupaya melarikan korban bersama tetangga ke RSUD Kota Mojokerto. “Tersangka juga sempat meminta maaf kepada korban atas kekhilafan yang diperbuat,” ujarnya, Senin (10/6/2024).
Dirmanto mengatakan,penyidik akan memeriksa kejiwaan Briptu FN dengan melibatkan psikiatri karena kondisi tersangka yang trauma berat usai kejadian tersebut.
Ngeri, Begini Kronologi Lengkap Suami Dibakar Polwan di Mojokerto hingga Tewas
"Tersangka ini masih trauma mendalam. Kami akan trauma healing dan libatkan psikiatri. Kami prihatin betul dengan terjadinya peristiwa ini," ujar Dirmanto.