Polrestabes Surabaya Tetapkan 35 Tersangka Kerusuhan di Grahadi, Bukan dari Massa Aksi

Donald Karouw
Polisi menetapkan 35 tersangka kerusuhan Surabaya, termasuk pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. (Foto: Humas Polri)

SURABAYA, iNews.idPolrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus kerusuhan yang pecah di Kota Surabaya saat aksi demonstrasi ricuh akhir Agustus lalu. Dengan tambahan ini, jumlah tersangka kini mencapai 35 orang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan para tersangka bukan bagian dari mahasiswa maupun buruh yang menggelar aksi unjuk rasa.

“Yang kami amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Dia menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

“Masih ada beberapa (yang ditetapkan sebagai tersangka). Yang kemarin dua orang ya sudah kita lakukan (penetapan). Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Foto Pembakar Gedung Negara Grahadi, Polda Jatim Masih Selidiki

57 tahun lalu

Sejarah Gedung Grahadi: dari Rumah Kebun 1795 hingga Terbakar dalam Kerusuhan 2025

57 tahun lalu

Khofifah Prihatin Gedung Grahadi di Surabaya Dibakar: Itu Cagar Budaya!

57 tahun lalu

Tinjau Gedung Grahadi yang Dibakar Massa, Pangdam Brawijaya Prihatin Cagar Budaya Rusak

57 tahun lalu

Gedung Negara Grahadi Surabaya Dibakar Massa, Aparat Siaga di Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal