Polrestabes Surabaya Tetapkan 35 Tersangka Kerusuhan di Grahadi, Bukan dari Massa Aksi

Donald Karouw
Polisi menetapkan 35 tersangka kerusuhan Surabaya, termasuk pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. (Foto: Humas Polri)

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengamankan 315 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan pada 29-30 Agustus 2025. Dari jumlah itu, 33 orang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dalam peristiwa pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari.

Kini, dengan tambahan dua orang, total tersangka mencapai 35 orang. Polisi menyatakan proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast sebelumnya menjelaskan, dari 315 orang yang diamankan, 187 orang tergolong dewasa, sementara 128 lainnya masih anak.

Polisi menegaskan fokus penyidikan adalah terhadap aksi-aksi anarkistis, terutama yang berujung pembakaran fasilitas umum. Aparat memastikan proses hukum dijalankan sesuai ketentuan tanpa pandang bulu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Foto Pembakar Gedung Negara Grahadi, Polda Jatim Masih Selidiki

57 tahun lalu

Sejarah Gedung Grahadi: dari Rumah Kebun 1795 hingga Terbakar dalam Kerusuhan 2025

57 tahun lalu

Khofifah Prihatin Gedung Grahadi di Surabaya Dibakar: Itu Cagar Budaya!

57 tahun lalu

Tinjau Gedung Grahadi yang Dibakar Massa, Pangdam Brawijaya Prihatin Cagar Budaya Rusak

57 tahun lalu

Gedung Negara Grahadi Surabaya Dibakar Massa, Aparat Siaga di Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal