Polresta Mojokerto Tangkap 7 Sindikat Penggelapan Motor Dealer Senilai Rp1 Miliar

Sholahudin
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti dokumen palsu serta motor hasil penggelapan, Selasa (23/11/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

"Setelah sepeda motor keluar dari dealer, pelaku Nanda Agus Dwi Prasetyo menjual sepeda motor ke pelaku lainya dengan harga Rp12 juta. Dari penangkapan Nanda, kami menangkap enam pelaku lain, masing-masing sebagai penjual dan penadah," tuturnya. 

Keenam tersangka tersebut yakni Austi Raka Mahendra warga Desa Tawar dan Eko Prasetyo. Lalu dua tersangka dari Kecamatan Puri Budi Hariono dan Mohammad Roikan serta dan dua tersangka lagi Bram Wiratna Putra Dandik Supanca. 

"Pelaku utamanya yakni karyawan PT Mega Finance. Dia merupakan staf bagian surveyror yang menetukan layak dan tidak orang untuk mendapat kredit," ujarnya. 

Di hadapan polisi, tersangka Nanda mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku mendapat cara penggelapan dari temanya yang turut diringkus. "Aaya baru enam bulan bekerja di finance," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Berbelok Mendadak, Pemotor Perempuan di Sampang Tewas Terpental Ditabrak Avanza

3 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

6 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

9 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

9 hari lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal