Polresta Mojokerto Tangkap 2 Pencuri Besi Penutup Gorong-Gorong di 42 TKP 

Sholahudin
Dua pencuri besi penutup gorong-gorong saat di Mapolresta Mojokerto, Rabu (27/7/2022). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku ini sudah beraksi sebanyak 42 kali mencuri besi pengaman tanaman dan gorong-gorong di Kota Mojokerto. "Pelaku S ini mengaku sudah 42 kali, namun yang ke-38 di lakukan sendiri, sisahnya dilakukan bersama rekanya TS," ujarnya.

Wiwit mengatakan, rata-rata besi yang dicuri pelaku ada di Jalan Pahlawan. "Pelaku S ini sudah beraksi sejak setahun terakhir. Setiap kali berhasil mencongkel besi pengaman tanaman, pelaku langsung menjualnya, Rp250.000 an per lempengan besi," tuturnya.

Atas perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian Disertai Pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Duduk Perkara Mahasiswa Tangkap Pencuri di Aceh Tengah jadi Terdakwa hingga Dihukum

57 tahun lalu

Pencuri Viral Aniaya Petugas Linmas di Bandung Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal