Polresta Mojokerto Tangkap 2 Pencuri Besi Penutup Gorong-Gorong di 42 TKP 

Sholahudin
Dua pencuri besi penutup gorong-gorong saat di Mapolresta Mojokerto, Rabu (27/7/2022). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Dua pencuribesi pengaman tanaman dan gorong-gorong di Kota Mojokerto ditangkap polisi. Pelaku mengaku sudah 42 kali melakukan aksinya.

Dua pelaku yakni Pria S (46) warga Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajuritkulon dan TS (34) warga Lingkungan Balong Cangkring, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Keduanya ditangkap polisi di depan Hotel Surya Mojopahit, Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dari Pemkot Mojokerto tentang banyaknya besi pengaman tanaman dan gorong-gorong yang hilang. "Kalau sesuai dengan laporan kepala dinas itu total ada ratusan yang hilang," katanya, Rabu (27/07/2022).

Dari penangkapan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan satu buah gril besi penutup pohon yang berlogo dan bertuliskan Pemerintah Kota Mojokerto, satu unit sepeda motor, satu buah kubut, satu buah parang dan satu buah martil.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Duduk Perkara Mahasiswa Tangkap Pencuri di Aceh Tengah jadi Terdakwa hingga Dihukum

57 tahun lalu

Pencuri Viral Aniaya Petugas Linmas di Bandung Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal