Polres Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencabulan Spesialis Payudara

Ihya Ulumuddin
Tersangka pencabulan AYT saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (25/9/2020).(istimewa)

“Tersangka melakukan pencabulan (begal payudara) saat korban sedang melintas. Korban didatangi dan dipegang bagian tubuh sensitifnya,” katanya.

Hasil penyelidikan polisi, aksi tersebut dilakukan tersangka atas dalih mendengar bisikan. Namun, polisi masih melakukan pendalaman. “Dalihnya karena dorongan bisikan. Tetapi, kami tidak begitu saja percaya,” ujarnya.

Atas perbuatan ini, tersangka dijerat pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal