Polres Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencabulan Spesialis Payudara

Ihya Ulumuddin
Tersangka pencabulan AYT saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (25/9/2020).(istimewa)

“Tersangka melakukan pencabulan (begal payudara) saat korban sedang melintas. Korban didatangi dan dipegang bagian tubuh sensitifnya,” katanya.

Hasil penyelidikan polisi, aksi tersebut dilakukan tersangka atas dalih mendengar bisikan. Namun, polisi masih melakukan pendalaman. “Dalihnya karena dorongan bisikan. Tetapi, kami tidak begitu saja percaya,” ujarnya.

Atas perbuatan ini, tersangka dijerat pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

18 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

24 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

2 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal