Polres Jombang Periksa 10 Nakes Buntut Bayi Meninggal karena Dipaksa Lahir Normal

Mukhtar Bagus
Bayi di Jombang meninggal setelah proses persalinan yang disebut keluarga gagal. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JOMBANG, iNews.id - Penyidik Polres Jombang memeriksa 10 orang terkait kematian bayi gegera dipaksa lahir normal hingga kepalanya diputus. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Ke-10 orang yang diperiksa terdiri atas tiga orang dokter dan empat orang perawat dari RSUD Jombang serta tiga orang tim medis dari Puskesmas Sumobito. Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemaksaan pasien melahirkan normal di RSUD Jombang. 

Pantauan di lolasi, sejumlah dokter dan perawat tersebut tiba di Polres Jombang, Rabu (3/8/2022) sore. Mereka langsung menuju ruang Satreskrkm Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan ayah bayi Yovi Widianto. "Sebagaimana yang dilaporkan, dia menyebut istrinya dipaksa melahirkan normal hingga mengakibatkan bayinya meninggal dunia," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Sekeluarga Kecelakaan di Jombang, Ayah Tewas Terlindas Truk Anak dan Istri Luka

57 tahun lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

57 tahun lalu

Diduga Malapraktik, Bayi Patah Tulang usai Operasi Sesar di RSUD Sumba Timur NTT

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

57 tahun lalu

Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal