Polres Jember Tangkap Pemerkosa Remaja 15 Tahun Setelah Tiga Bulan Kasusnya Jalan di Tempat

rully
S, tersangka rudapaksa saat digelandang menuju Rupatama Polres Jember, Kamis (24/8/2023). Foto: iNews/Mahrus Sholih

Informasi yang diperoleh iNews Jatim menyebutkan, antara korban dengan tersangka ini masih bertetangga. Bahkan, korban yang kala itu masih duduk di bangku MTs pernah bekerja menjaga anak tersangka. Namun belakangan, S memperdayai korban hingga mencabulinya.

“Modusnya dengan iming-iming memberikan uang, cincin emas, dan HP agar korban mau berhubungan. Sedangkan motifnya, tersangka memiliki perasaan dan ingin menjadikan korban sebagai istrinya,” jelas Dika Hadiyan.

Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya selimut, pakaian hingga pakaian dalam korban. Atas kejahatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Editor : Mahrus Sholih
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Penampakan Pocong Viral yang Teror Warga Jember, Ternyata Hoaks Hasil AI

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal