Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

iNews
Tukang pijat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan dan menggadaikan sepeda motor milik pelanggannya. (Foto: iNews).

Seluruh kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Peterongan sebagai barang bukti.

"Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura membuka layanan pijat. Setelah korban datang, pelaku meminjam sepeda motor korban dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut," ujar Kapolsek Peterongan, AKP Solihin Budi.

Dia mengungkapkan, motor tersebut digadaikan pelaku dengan nilai antara satu hingga empat juta rupiah per unit. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Jombang Geger, Mayat Pria Ditemukan di Area Persawahan Dusun Semanding

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Bonceng Tiga Terobos Lampu Merah Tabrak Truk di Jombang, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal