Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai bertemu para ulama Sampang di rumah jabatan Kapolda Jatim, Minggu (25/5/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin).

SURABAYA, iNews.id – Polisi mengamankan enam pelaku yang diduga turut berperan aktif dalam pembakaranMapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur (Jatim). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari pelaku lapangan, hingga aktor intelektual yang menjadi otak atas pembakaran mapolsek tersebut.

"Ya, sudah ada enam yang dpitetapkan tersangka. Mereka kini ditahan di Polda Jatim," kata Luki seusai bertemu dengan sejumlah ulama Sampang di rumah jabatan Kapolda Jatim, Jalan Bengawan, Kota Surabaya, Minggu (25/5/2019).

Luki memastikan, jumlah pelaku ini akan bertambah. Sebab, di luar enam orang tersebut, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

"Ini (jumlah tersangka) akan terus berkembang. Kami optimistis. Apalagi mendapatkan dukungan dari ulama di Sampang," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal