Polisi Tetapkan 4 Penyebar Hoaks Pemicu Kerusuhan di Banyuwangi Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus keributan di Banyuwangi. Mereka berperan sebagai penyebar hoaks yang mengakibatkan kerusuhan. (Foto: Lukman Hakim)

Akibat pemberitahuan itu, warga Desa Pakel percaya. Selanjutnya warga memasuki dan mematok lahan HGU Nomor 295 atas nama PT Bumisari sekaligus melakukan penebangan tanaman milik perusahaan tersebut selaku pemegang hak. 

"Pengeklaiman lahan dan penebangan pohon milik saudara S (77) itu dilakukan sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang oleh warga sekitar," ujar Taufiq.

Akibatnya, terjadi bentrokan antarwarga desa dengan PT Bumisari. Keributan ini menyebabkan karyawan PT Bumisari bernama Misriono mengalami luka. 

Oleh PT Bumisari, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Selanjutnya, Polda Jatim bersama Polresta Banyuwangi menangkap keempat tersangka di lapangan depan Masjid Dusun Durenan Desa Pakel Kecamatan Licin dan Balai Desa Pakel Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi.

Taufiq mengungkapkan, para tersangka dengan sengaja ingin menguasai tanah HGU nomor 295 dan memiliki aset berada di atasnya. Padahal para tersangka telah menyadari kalau akta penunjukan atas nama Sri Baginda Ratu, 11 Januari 1929 tidak memiliki legalitas. 

"Tanah tersebut adalah tanah milik negara yang berstatus HGU dengan pemegang hak PT Bumisari," ungkapnya. (lukman hakim). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

1 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

8 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

14 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

21 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal