Polisi Tetapkan 4 Penyebar Hoaks Pemicu Kerusuhan di Banyuwangi Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus keributan di Banyuwangi. Mereka berperan sebagai penyebar hoaks yang mengakibatkan kerusuhan. (Foto: Lukman Hakim)

Akibat pemberitahuan itu, warga Desa Pakel percaya. Selanjutnya warga memasuki dan mematok lahan HGU Nomor 295 atas nama PT Bumisari sekaligus melakukan penebangan tanaman milik perusahaan tersebut selaku pemegang hak. 

"Pengeklaiman lahan dan penebangan pohon milik saudara S (77) itu dilakukan sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang oleh warga sekitar," ujar Taufiq.

Akibatnya, terjadi bentrokan antarwarga desa dengan PT Bumisari. Keributan ini menyebabkan karyawan PT Bumisari bernama Misriono mengalami luka. 

Oleh PT Bumisari, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Selanjutnya, Polda Jatim bersama Polresta Banyuwangi menangkap keempat tersangka di lapangan depan Masjid Dusun Durenan Desa Pakel Kecamatan Licin dan Balai Desa Pakel Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi.

Taufiq mengungkapkan, para tersangka dengan sengaja ingin menguasai tanah HGU nomor 295 dan memiliki aset berada di atasnya. Padahal para tersangka telah menyadari kalau akta penunjukan atas nama Sri Baginda Ratu, 11 Januari 1929 tidak memiliki legalitas. 

"Tanah tersebut adalah tanah milik negara yang berstatus HGU dengan pemegang hak PT Bumisari," ungkapnya. (lukman hakim). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal