Polisi Tetapkan 4 Penyebar Hoaks Pemicu Kerusuhan di Banyuwangi Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus keributan di Banyuwangi. Mereka berperan sebagai penyebar hoaks yang mengakibatkan kerusuhan. (Foto: Lukman Hakim)

 SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus keributan di Dusun Duren, Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Keempat orang itu berinisial A (58), M (55), S (54), dan U (53).

Mereka ditetapkan menjadi tersangka lantaran dianggap menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan kerusuhan. Para tersangka dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Sebelum menangkap keempat tersangka, Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan penyidik Polresta Banyuwangi. Pihaknya juga sudah memeriksa 13 saksi dan tiga orang ahli lain, ahli pidana dan ahli bahasa.

"Keempat tersangka kami tahan di Polda Jatim," kata Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiq di Mapolda Jatim, Rabu (8/2/2023).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat para tersangka memberitahukan secara lisan maupun tertulis kepada warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Pemberitahuan itu berupa sertifikat tanah Hak Guna Usaha (HGU) persil 295, 296, 297, dan 298 adalah milik warga, bukan milik PT Bumisari. Hal itu berdasarkan akta penunjukan atas nama Sri Baginda Ratu tanggal 11 Januari 1929.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal