Polisi Tetapkan 4 Penyebar Hoaks Pemicu Kerusuhan di Banyuwangi Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus keributan di Banyuwangi. Mereka berperan sebagai penyebar hoaks yang mengakibatkan kerusuhan. (Foto: Lukman Hakim)

 SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus keributan di Dusun Duren, Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Keempat orang itu berinisial A (58), M (55), S (54), dan U (53).

Mereka ditetapkan menjadi tersangka lantaran dianggap menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan kerusuhan. Para tersangka dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Sebelum menangkap keempat tersangka, Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan penyidik Polresta Banyuwangi. Pihaknya juga sudah memeriksa 13 saksi dan tiga orang ahli lain, ahli pidana dan ahli bahasa.

"Keempat tersangka kami tahan di Polda Jatim," kata Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiq di Mapolda Jatim, Rabu (8/2/2023).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat para tersangka memberitahukan secara lisan maupun tertulis kepada warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Pemberitahuan itu berupa sertifikat tanah Hak Guna Usaha (HGU) persil 295, 296, 297, dan 298 adalah milik warga, bukan milik PT Bumisari. Hal itu berdasarkan akta penunjukan atas nama Sri Baginda Ratu tanggal 11 Januari 1929.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

8 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

14 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

20 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

22 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal