Setibanya di rumah sang adik, kata Leo, pelaku Adrian ternyata disarankan untuk menyerahkan diri. Namun, pelaku menolak.
"Dia ke rumah adiknya. Adiknya menyarankan menyerahkan diri, tapi dia tidak mau," tuturnya.
Untuk diketahui, empat tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota kabur pada Minggu (08/12/2019). Empat tahanan kasus narkoba itu kabur dengan menggunakan kain yang disambung-sambung sehingga berfungsi sebagai tali.
Dengan tertangkapnya Adrian, masih ada tiga tahanan lagi yang masih diburu. Mereka adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis dan Bayu Prasetyo.