Polisi Tangkap Satu Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polresta Malang Kota

Deni Irwansyah
Polisi tangkap Adrian, satu dari empat tahanan yang kabur dari rutan Polresta Malang Kota (Foto:iNews)

MALANG, iNews.id - Satu dari empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Polresta Malang Kota akhirnya ditangkap. Tahanan itu bernama Adrian alias IAN warga Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Jodipan, Kota Malang, pada Selasa (12/10/2019) sekitar pukul 00.45 WIB. Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan.

"Pelaku ditangkap di rumah adiknya, di Jodipan Wetan. Saat ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Akhirnya dilakukan tindakan terukur," kata Leo kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Leo, usai keluar dari rutan, pelaku ternyata naik ojek online dari salah satu swalayan dekat Mapolresta Malang. Saat itu, pelaku minta diantar ke rumah kakaknya.

"Pelaku di Indomaret menghentikan ojek online. Minta diantarkan ke daerah Belimbing, Kota Malang. Begitu tiba, dia langsung lari masuk ke gang dan tak membayar," ujarnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Ventilasi Sel

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Gerak Cepat Tangkap 8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka

57 tahun lalu

8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka, 1 Ditangkap 1 Serahkan Diri 6 Diburu

57 tahun lalu

Geger! 8 Tahanan Kabur dari Sel Polres Bangka

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal