Polisi Tangkap Pria Penata Rias Diduga Cabuli 2 Pelajar Laki-Laki

Lukman Hakim
Tersangka berinisial PRW saat diamankan di Mapolda Jatim. (Foto: Sindonews).

SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap laki-laki berinisial PRW asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur. Pelaku dinilai punya kelainan seksual karena korbannya anak laki-laki.

Pelaku, PRW (33), diamankan di Desa Ringin Pitu, Kecamatan Kedungwaru pada Jumat (28/6/2019). Sementara korbannya merupakan dua orang pelajar, yakni FR (16) dan RZ (15).

Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldi Sulaiman mengatakan, pelaku berkenalan dengan korban melalui pesan Whatsapp. Kemudian tersangka menyuruh korban untuk bermain ke rumah kontrakannya.

"Lalu mengajak korban berhubungan badan di kamar tersangka," kata Aldi kepada wartawan di Kota Surabaya, Jatim, Senin (1/7/2019).

Pelaku, PRW mengaku, tidak ada paksaan darinya untuk melakukan hubungan badan dengan korban. Bahkan, salah satu dari mereka lah yang mengajak lebih dulu untuk bersetubuh.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kotak Misterius Hebohkan Warga Tulungagung, Setelah Dicek Polisi Isinya Mengejutkan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Wanita Tewas di Tulungagung, Luka Sayat di Leher dan Gigitan di Tangan

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Usaha Mebel di Tulungagung, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Kabel Putus Tersangkut Truk Pengangkut Alat Berat di Tulungagung, Listrik  Padam

57 tahun lalu

Oknum TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Kini Diamankan Polisi Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal