Terkait motif pembunuhan, Makung mengungkapkan, pembunuhan tersebut dipicu utang piutang.
“Pelaku nekat membunuh korban karena kesal sering ditagih utang oleh korban belasan juta rupiah,” katanya.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya nekat menghabisi nyawa Sadi Sapeya, warga Desa Sumur Licin, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan karena kesal ditagih utang sebesar Rp13 juta. “Saya tersinggung dicaci maki korban,” ucapnya.
Ami kemudian gelap mata dan langsung memukul kepala korban dengan kunci inggris sebanyak 5 kali ke arah kepala hingga tewas.
Selanjutnya pelaku membawa jasad korban di sebuah sumur bor terbungkus karung beras di lingkungan Gunung Awu untuk meninggalkan jejak. “Iya sering ditagih utang dipisu-pisui,” ucapnya.