Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Pasuruan

Jaka Samudera
Polisi menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Pasuruan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PASURUAN, iNews.id – Polisi menangkappelaku pembunuhanmayat dalam karung beras yang dibuang ke permakamam umum di Kabupaten Pasuruan. Pelaku yakni, Amil (60) yang ternyata tak lain teman korban. 

Amil, warga lingkungan Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ditangkap tim Buser Polres Pasuruan Kota saat keluar dari RSUD Grati.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo mengatakan, terbongkarnya kasus pembunuhan mayat dalam karung ini setelah baju korban ditemukan di rumah tersangka berlumuran darah. 

“Ini dikuatkan dengan anjing pelacak K-9 Polda Jatim yang diturunkan ke lokasi kejadian menemukan kain pel berlepotan darah milik pelaku,” katanya, Rabu (28/6/2023).

Dari penangkapan pelaku, kata dia, petugas mengamankan barang bukti berupa kunci, baju pelaku, karung beras dan dua sepeda motor.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Pasuruan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 2 Motor dan Truk di Pasuruan, 1 Tewas 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kronologi Bus Tiara Mas Tabrak Truk Tangki di Tol Pasuruan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Bus Tiara Mas Tabrak Truk Tangki di Tol Pasuruan, 1 Tewas dan 5 Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal