Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Sampang, Kedapatan Bawa Sabu Siap Edar

Diwan Mohammad Zahri
Kurir narkoba yang ditangkap tim Resnarkoba Polres Sampang dengan barang bukti sabu. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Tim Resnarkoba Polres Sampang menangkap kurir narkoba berinisial IM (30) warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari tangannya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 53 gram.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pelaku ditangkap di pinggir jalan saat membawa narkoba. Barang haram yang terbungkus plastik siap edar.

Selanjutnya pelaku dibawa polisi bersenjata lengkap ke dalam mobil dengan tangan diborgol untuk diperiksa terkait jaringannya.

"Dari interogasi ke pelaku, petugas mengembangkan kasus ke wilayah Pamekasan," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, petugas langsung mendatangi sebuah rumah di wilayah Pamekasan yang diduga pemasok atau bandar narkoba. Di lokasi, petugas melakukan pengeledahan ke sejumlah ruang kamar namun tidak menemukan pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

8 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

8 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

8 hari lalu

Truk Pasir Terguling di Sampang, Muatan Tumpah ke Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal