Polisi Tangkap 3 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi di Sidoarjo, 1.632 Liter Biosolar Disita

Yoyok Agusta
Polresta Sidoarjo menangkap tiga tersangka penimbunan BBM bersubsidi jenis biosolar. (Foto: Yoyok Agusta)

"Para pelaku beli BBM bersubsidi di tiga SPBU Kota Sidoarjo. Jadi kapasitas yang ada di situ 1.632 liter," ucap dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di tahanan Mapolresta Sidoarjo.

Mereka dijerat Pasal 40 Ayat (9) UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman enam tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal