Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Grup LGBT dan Penyebar Konten Porno di Facebook

Pramono Putra
Polisi menangkap tiga tersangka kasus LGBT dan konten pornografi di Kabupaten Sidoarjo. (Foto: iNews)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap tiga pria yang diduga membentuk komunitas LGBT melalui media sosial Facebook sekaligus menyebarkan konten pornografi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketiganya adalah AY (22), warga Kertosono, Nganjuk; RM (22), warga Ngoro, Jombang; dan SM (32), warga Kota Jember. Mereka ditangkap di sebuah kamar kontrakan di kawasan padat penduduk di Taman, Sidoarjo, setelah polisi melakukan patroli siber dan pemantauan selama 24 jam.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan, dari lokasi penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi, minyak pewangi, pelumas alat bantu seksual, serta percakapan dan video porno yang diunggah ke grup komunitas LGBT di Facebook.

“Patroli siber menemukan adanya aktivitas yang meresahkan masyarakat, sehingga kami lakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar Christian Tobing, Senin (11/8/2025).

Ketiga pelaku kini ditahan di sel Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan undang-undang terkait penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Dugaan Pesta LGBT, Polisi Periksa Pengelola Bar di Permata Hijau Jaksel

57 tahun lalu

Heboh Dugaan Pesta LGBT, Bar di Permata Hijau Jaksel Tutup Permanen

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang Kayu di Tropodo Jaya Sidoarjo, Asap Hitam Membubung Tinggi

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal