"Korban sempat pingsan. Lalu dibawa keluarga ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis, sebelum melapor ke polisi," ujar dia.
Usai melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap pelaku RF dan BM di kawasan Jalan Bengawan Solo Jember. Polisi bahkan harus mengambil tindakan tegas, karena mereka berusaha kabur saat akan diamankan.
"Motornya dijual ke orang seharga Rp700.000," kata tersangka RF.