Polisi Tangkap 1 dari 4 Komplotan Begal Sadis di Sidoarjo

Yoyok Agusta
Pelaku Roni saat ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

SIDOARJO, iNews.id - Polresta Sidoarjo membekuk satu dari empat begal sadis di Sidoarjo. Pelaku bernama Roni, warga Bangkalan Madura ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Tanah Merah, Madura. 

Dari penangkapan Roni, petugas mengamankan celurit, pisau penghabisan serta kunci T yang diguanakan pelaku berbuat jahat. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit motor hasil kejahatan. 

Hasil penyelidikan polisi, Roni dan tiga komplotannya telah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP), masing-masing tiga TKP di Surabaya, empat TKP di Sidoarjo dan tiga TKP di Madura. Saat beraksi, komoplotan ini tak segan melukai korbannya. 

"Komplotan ini ada empat orang, tapi baru satu yang kami tangkap. Dia merupakan pelaku utama," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (29/7/2021).  

Kusumo mengatakan, Roni tertangkap setelah merampas motor milik Ahmad Yuli, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Peristiwa bermula ketika korban tengah menyervis komputer di toko komputer di Jalan Perintis, Tambakrejo. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

17 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

17 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

23 hari lalu

Selidiki Kematian ASN dalam Mobil, Polisi Tunggu Hasil Labfor hingga Telusuri CCTV

23 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal