Polisi segera melakukan gelar perkara atas dugaan pencabulan yang dilakukan guru terhadap lima siswa SD di Kabupaten Trenggalek. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah melakukan upaya pendampingan psikologis terhadap lima siswa tersebut. Selain pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma, pemerintah juga memberikan pendampingan hukum kepada para korban.