Polisi Periksa Intensif Pemilik Akun Penghina Wali Kota Surabaya Risma

Ihya Ulumuddin
Polisi memeriksa pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Risma. (Foto: istimewa)

Febri menambahkan, laporan itu dilayangkan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Ira sendiri merupakan penerima kuasa resmi dari wali kota.

Febri mengatakan, laporan tersebut dibuat karena akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang diimbuhi kalimat hinaan. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media.

Kabar penangkapan pelaku penghinaan inipun sudah sampai ke telinga Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Hal ini disampaikan Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. “Iya ibu sudah tahu,” katanya, Minggu (2/2/2020.

Namun, Febri tidak menjelaskan respons Risma atas penangkapan tersebut. “Ya kita pasrahkan kepada polisi. Proses hukumnya seperti apa sepenuhnya kita serahkan kepada polisi,” kata mantan ajudan Tri Rismaharini ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal