“Kasus ini akan kami lanjutkan. Tujuan kami bukan mempermalukan, tapi bahwa ini salah,” katanya.
Menurut Nanang, dari hasil penyidikan diketahui tempat kejadian perbuatan mesum yang kemudian disebarluaskan di media sosial berada di sebuah kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota, Tuban.
“Saat itu, di dalam kamar ada tujuh siswa yang terdiri dari dua pelajar laki-laki dan lima perempuan,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus video mesum atau perbuatan cabul yang dilakukan pelajar SMK itu. “Belum ada tersangka. Para saksi dan korban masih menjalani pemeriksaan secara mendalam,” katanya.
Diketahui, video mesum pelajar diduga dari SMK negeri di Tuban, Jawa Timur, menhebohkan warga. Video yang direkam rekan pelaku di sebuah kamar kos itu viral setelah diunggah di media sosial Facebook.
Video mesum pelajar dengan kata kunci kaus kaki hitam itu berdurasi lima detik. Dalam rekaman video itu, tampak pemeran video masih mengenakan seragam pramuka lengkap.
Setelah viral di media sosial, Rabu (2/10/2019) malam, sekitar satu jam kemudian video tersebut langsung hilang diduga dihapus.