PONOROGO, iNews.id – Polres Ponorogo memeriksa tujuh orang terkait kasus salah satu santriPondok Modern Gontor yang tewas diduga dianiaya, Senin (5/9/2022).
Ketujuh orang tersebut terdiri atas tiga santri, dua ustaz dan dua dokter yang menangani korban sebelum meninggal.
Mereka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan atas meninggalnya Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak.
“Kapasitas mereka masih sebagai saksi. Proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Kasus tewasnya salah satu santri di Gontor itu terungkap setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah video di akun Instagram tentang dugaan penganiayaan.