BLITAR, iNews.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput paksa Samsudin pembuat video viralaliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka, Kamis (29/2/2024).
Pelaku dijemput di padepokannya Kabupaten Blitar karena dikhawatirkan akan melarikan diri. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, selain Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya di antaranya yang membuat video dan beberapa orang yang ada di dalam video aliran sesat tersebut.
“Kami masih belum menenetukan pasal yang disangkakan. Saat ini, masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka viral di media sosial. Video ini meresahkan masyarakat yang dibuat seorang pria di Blitar, Jawa Timur.