SURABAYA, iNews.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan akan segera memeriksa dua pedangdut Via Vallen dan Nella Kharisma. Keduanya akan diminta keterangan atas dugaan keterlibatannya sebagai bintang iklan kosmetik illegal.
Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka berinisial KIL yang menggunakan jasa sejumlah artis untuk mempromosikan kosmetik produksinya. Untuk jasa ini, tersangka mengaku memberikan honor Rp7 juta hingga 15 juta per pekannya kepada para pedangdut tersebut.
Atas pengakuan itu, maka penyidik memandang perlu memeriksa para saksi. Termasuk beberapa artis yang menjadi bintang iklan produk kosmetik illegal tersebut.
"Kami akan memanggil beberapa endorse yang menjadi iklan produk ini, salah satunya yang berdomisili di wilayah Jawa Timur. Siapa dia? Via Vallen dan Nella Kharisma," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).
Dia menegaskan, penyidik sudah mengeluarkan jadwal pemanggilan pada pertengahan minggu depan, tepatnya tanggal 12 dan 13 Desember 2018. "Polda Jawa Timur menjadwalkan hari Rabu dan Kamis minggu depan,” ujarnya.