Polisi Gerebek Warung Sabu dengan Sistem Isap di Tempat, Omzetnya Rp50 Juta/Hari

Sony Hermawan
Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti 198 paket sabu, Kamis (25/2/2021). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

SURABAYA, iNews.id - Petugas Polsek Asemrowo Kota Surabaya berhasil membongkar sindikat jual beli sabu dengan sistem isap ditempat. Di lokasi ini pelaku menyediakan tempat, lengkap dengan sabu dan peralatannya, persis seperti transaksi di warung. 

Dua pelaku diamankan dalam sindikat ini. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti 198 poket sabu, ratusan korek api, puluhan alat isap serta uang tunai Rp13,7 juta hasil transaksi. 

Dua pelaku yang diamankan yakni Muhammad Nasir (33) dan Busiri (44), keduanya warga Jalan Sidorame, GG IV, Kota Surabaya. Keduanya dibekuk karena menjadi pengedar, sekaligus menyiapkan warung sabu untuk para pelanggan.  

Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan mengatakan, sindikat warung sabu ini terbongkar setelah petugas unit reskrim Polsek Asemrowo melakukan pengintian sebuah gubuk di Jalan Sidorame Surabaya. "Petugas melakukan undercover dengan cara menyamar sebagai pembeli. Setelah itu melakukan penggerebekan," katanya, Kamis (25/2/2021).  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal