Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabu-Sabu di Jalan Rangkah Surabaya

Antara
Polisi menunjukkan para tersangka dan berbagai barang bukti alat untuk memproduksi narkoba jenis sabu-sabu di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (23/12/2020). (Foto: Antara)

Dalam penggeledahan rumah itu, polisi juga menemukan sebanyak 1.400 butir pil koplo. Sementara otak rumah produksi sabu-sabu diketahui bernama Ivan Wahyu yang dibantu oleh Didik, Arifin, dan Iqbal, warga Kota Surabaya.

"Penyandang dananya bernama Syaiful, warga Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura. Seorang lainnya bernama Rozak salah satu pembeli yang turut ditangkap karena ikut pesta sabu di rumah itu," katanya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, rumah produksi sabu-sabu ini baru dibuat untuk memenuhi permintaan yang meningkat menjelang Tahun Baru 2021. Mereka berinisiatif untuk memproduksi sabu-sabu sendiri.

"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah benar rumah produksi sabu-sabu ini baru saja didirikan atau sudah banyak hasil produksinya yang sudah dipasarkan," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal