Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sampang, 8 Orang Ditangkap 35 Motor Diamankan

Diwan Mohammad Zahri
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat ekspose pengungkapan kasus judi sabung ayam. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Polisi menggerebek sabung ayam di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Delapan orang ditangkap, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berinisial P dan N.

Selain itu enam pelaku perjudian sabung ayam yang diamankann berinisial I, H, H ,AD, JA dan MJ. Semuanya warga Kecamatan Sokobanah

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dalam pengungkapan tersebut 16 anggota Unit Reskrim Polres dilibatkan dalam penggerebakan tersebut. Saat tiba di TKP, sudah banyak pelaku yang berusaha untuk melarikan diri. 

Menurutnya selama ini operasi kepolisian seringkali sudah diketahui para penjudi sehingga mereka telah bubar sebelum kedatangan petugas.

"Namun informasinya kali ini baru sehingga kami dapat tindak lanjuti dengan baik ketika sampai di TKP," katanya, Rabu (1/1/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Identitas Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Perantau asal Madura

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal