Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Demo Ricuh di Malang, Mahasiswa dan Sekuriti

Antara
Ilustrasi tersangka (Foto: iNews/Agung Sulistyo)

Dengan penambahan dua orang tersebut, maka secara keseluruhan ada tiga tersangka dalam aksi unjuk rasa ricuh di Kota Malang. Tersangka AN, diduga terlibat dalam perusakan bus milik Polres batu. Polisi mengamankan barang bukti batu yang dipergunakan AN.

Pada aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan DPRD Kota Malang tersebut, pada awalnya berjalan tertib. Namun, sempat ada kericuhan yang menyebabkan kerusakan pada gedung dewan, termasuk kaca pecah di Balai Kota Malang.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga membakar beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Malang dan juga kepolisian. Akibat kejadian itu, puluhan petugas dan peserta aksi unjuk rasa mengalami luka-luka. Dalam kejadian itu, sebanyak 129 orang diamankan pihak kepolisian.

Pada kejadian tersebut, beberapa kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan di antaranya milik Satpol PP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan kendaraan Humas Pemkot Malang.

Selain itu, beberapa fasilitas umum yang mengalami kerusakan di antaranya rambu-rambu jalan, taman kota di gedung Balai Kota Malang, termasuk Gedung DPRD Kota Malang.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

5 hari lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

5 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

12 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

14 hari lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal