Nurhasan menuturkan, sistem zonasi tidak perlu dihentikan, tapi pemerintah perlu melakukan evaluasi agar ke depan sistem ini bisa berjalan sempurna dan tidak merugikan masyarakat.
Apalagi sistem zonasi ini sudah diterapkan di berbagai negara maju, karena memang bagus untuk pemerataan dan peningkatan kualitas mutu pendidikan. "Pemerintah perlu mencari solusi dari masukan berbagai pihak, termasuk masukan dari kami di Unesa ini," ujarnya.
Menurut Nurhasan, pemerintah harus melakukan tiga hal secara cepat. Yakni identifikasi, pemetaaan siswa dan guru, serta serta sarana dan prasarana (sarpras).
"Setuju dengan zonasi, tetapi harus memikirkan kesiapan SDM guru dan perangkatnya," katanya.
Sistem zonasi, lanjut Nurhasan, harus ada identifikasi awal yang tidak hanya memikirkan tempat tinggal siswa, tapi juga tempat tinggal guru dan perangkatnya.