“Jadi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan. Proses hukum memiliki tahapan administrasi dan prosedur. Nah, hal ini yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” katanya.
Untuk memperkuat penyidikan, Polda Jatim juga menggandeng sejumlah ahli pidana, ahli konstruksi dan ahli forensik. Kolaborasi ini dilakukan agar penyidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” kata Abast.
Hasil dari pemeriksaan saksi dan temuan para ahli nantinya akan dianalisis untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya. Analisis tersebut mencakup pencocokan keterangan saksi, dokumen bangunan, serta bukti-bukti teknis yang sudah dikumpulkan.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa hingga kini penyidik belum dapat membeberkan secara spesifik siapa saja saksi yang telah diperiksa.