Polda Jatim Ungkap Sindikat Pembobol Kartu Kredit Beromset Miliaran Rupiah di Surabaya

Rahmat Ilyasan
Cyber Crime Polda Jatim meringkus sindikat pembobolan kartu kredit dengan omset miliaran rupiah di Surabaya. Sindikat ini menyasar korban dari luar negeri. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Unit Cyber Crime Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pembobol kartu kredit dengan omset mencapai miliaran rupiah. Sebanyak 18 peretas dibekuk di Ruko Jalan Balongsari Tama Nomor C1, Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan sindikat ini meretas internet dan kartu kredit untuk menipu orang. Dengan modus ini para pelaku berhasil meraup omset mencapai 40 ribu dolar Amerika Serikat atau lebih dari Rp5 miliar per tahun.

Luki mengatakan sindikat ini menyasar korban dari luar negeri. Sebagian besar korban yang melapor diketahui berasal dari kawasan Eropa dan Amerika Serikat.

“Sebelumnya ada beberapa negara yang melaporkan kejadian pembobolan kartu kredit warganya kepada kami. Sementara ini paling banyak dari Eropa dan Amerika Serikat,” ujar Luki dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (4/12/2019).

Polda Jatim mengatakan pelaku pembobolan kartu kredit tersebut sebagian besar merupakan lulusan sekolah menengah kejuruan atau SMK. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 20 unit personal computer, ponsel, kartu kredit, buku rekening bank, dan barang bukti lainnya.

Pelaku diancam Pasal 35 dan Pasal 51 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp12 miliar. “Kami akan kembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan negara-negara yang telah melapor,” kata Luki Hermawan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal