Peretas Situs KPU Berusia 19 Tahun Diperiksa Bareskrim

Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku percobaan peretasan terhadap situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini pelaku dengan inisial MAA tengah diperiksa penyidik.

"Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Tersangka MAA (19 tahun) ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dibantu tim Satreskrim Polres Payakumbuh di rumahnya yang berlokasi di Payakumbuh Barat pada Senin (22/4/2019).

Dari hasil interogasi, diketahui MAA telah melakukan aktivitas pencarian celah keamanan pada situs KPU dari salah satu warnet di Payakumbuh pada Kamis (18/4/2019).

MAA sebelumnya telah menemukan celah keamanan di situs KPU dan melaporkannya ke email pengaduan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tersangka merupakan hacker yang sudah berpengalaman. Terbukti dengan beberapa prestasi yang pernah diraihnya pada beberapa kompetisi hacking.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

14 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

24 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

25 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal