SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) akan bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran hoaks tentang virus korona. Selain memproses hukum, Polda Jatim juga akan mematikan akun penyebar kabar bohong terkait virus korona.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sejak pengumuman pemerintah tentang dua pasien korona di Indonesia, Polda Jatim langsung bergerak, melakukan patroli cyber di dunia maya.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi ulah oknum tak bertanggung jawab yang menyebar berita bohong terkait virus korona. “Kami berempati atas kasus ini. Karena itu, kami lakukan patroli cyber, menangkal kabar bohong tentang virus korona,” katanya, Senin (3/3/2020).
Polisi tidak ingin masyarakat bertambah panik dan dihantui ketakutan. Dengan adanya patroli cyber, polisi berharap tidak ada berita bohong yang menambah keresahan warga.
Trunoyudo memastikan, Polda Jatim akan bertindak tegas terhadap pelaku penyerabaran kabar bohong. “Bila ada informasi bohong, langsung kami take down. Bagi pelaku, tentunya akan kami proses hukum. Siapapun pelakunya,” katanya.