Polda Jatim Tetapkan 21 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan, 5 Habaib

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan perkembangan penanganan kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (31/5/2019).(Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan 21 Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan Kabupaten Sampang, Madura. Penetapan ini berdasarkan keterangan para saksi serta enam orang tersangka yang kini mendekam di tahanan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, 21 DPO tersebut terdiri atas lima orang habaib serta warga biasa. Beberapa di antaranya yakni, Habib M, Habib AA alias Habib Abdullah, dan Kiai A.

“Mereka semua ini terlibat langsung (pembakaran mapolsek). Mulai dari membuat bom, mengumpulkan massa, dan yang melakukan pelemparan,” kata Kapolda Jatim, Jumat (31/5/2019).


Luki mengatakan, seluruh nama-nama DPO tersebut telah disebar ke sejumlah tokoh dan masyarakat. Harapannya, mereka segera tertangkap atau menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan ulama dan tokoh masyarakat di sana. Mereka men-support dan sebisa mungkin membantu. Termasuk juga kepada keluarganya, sehingga membantu membujuk mereka untuk menyerahkan diri,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Perantau asal Madura

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal