Polda Jatim Panggil 2 Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektare di Pesisir Sidoarjo

Hari Tambayong
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman. (Foto: Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo. Saat ini, Polda Jatim telah memeriksa sejumlah saksi.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, saksi yang diperiksa di antaranya kepala desa dan warga setempat. 

"Kami telah menurunkan tim ke TKP, kepala desa. Hingga saat ini kita masih dalam penyelidikan," ujar Kombes Farman di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, kata dia Polda Jatim juga telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada dua perusahaan pemilik HGB 656 hektare tersebut.

Dalam kasus, Polda Jatim masih melakukan pendalaman dan telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kasi Sengketa karena HGB itu diterbitkan pada 1996 dan penjabatnya sudah lama.

"Hingga saat ini dari rekan BPN juga masih mencari dokumen terkait terbitnya HGB ini," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal