Setelah di Sidoarjo, Kembali Ditemukan SHM di Perairan Sumenep, Pj Gubernur Jatim: Akan Dicek

Rahmat Ilyasan
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono. (Foto: Rahmat Ilyasan).

SUMENEP, iNews.id - Persoalan penguasaan terhadap laut kembali ditemukan. Kali ini, ditemukan adanya Surat Hak Milik (SHM) di perairan Sumenep, Desa Gresik Putih, Kecamatan Gapura.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono ketika dikonfirmasi belum mengetahui pasti mengenai SHM tersebut. Dia memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Kalau memang zona kami ya akan dicek," ujar Adhy Karyono, Kamis (23/1/2025).

Dia menuturkan, jika ditemukan adanya pelanggaran terkait proses terbitnya surat-surat tersebut, termasuk SHM maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Saat ini, kata dia Pemprov Jatim masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut.

Sebelumnya ditemukan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo, Jawa Timur. HGB tersebut dimiliki oleh dua perusahaan, yaitu PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

3 bulan lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

3 bulan lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

3 bulan lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal