Polda Jatim Kumpulkan Rp500 Juta dari 1,5 Juta Pelanggar Prokes Selama 14 Hari PPKM

Lukman Hakim
Pemkab Sidoarjo siap memperpanjang pemberlakuan PPKM hingga 8 Februari mendatang. (Foto: iNews/Pramono Putra)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Jatim mengumpulkan denda sebanyak Rp500 juta dari 1,5 juta pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 selama dua pekan menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Senin (11/1/2021) hingga Minggu (24/1/2021).

Razia PPKM itu menyasar 34.647 tempat perbelanjaan/mall, 40.013 tempat ibadah, 7.562 tempat wisata atau tempat hiburan, 89.951 rumah makan, 19.030 pasar, dan 6.664 tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

“Pelanggar mayoritas tidak memakai masker dengan baik dan benar. Sehingga mereka kami beri tindakan mulai teguran lisan, tertulis, denda administrasi, hingga penyitaan KTP," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (26/1/2021).

Dari 1,5 juta orang yang ditindak karena melanggar prokes, rinciannya, ada 1,2 juta pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran lisan. Kemudian pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 288.675 orang, dan untuk denda administrasi sebanyak 7.801 orang.

"Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp502 juta lebih. Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 50.502 buah," ujar Gatot.

Sementara terkait perpanjangan PPKM tahap dua, Gatot menyatakan masih menunggu hasil analisa dan evaluasi (anev) rutin yang akan dilakukan oleh Pemprov Jatim. “Nanti hasilnya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal