Polda Jatim Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu di Kota Surabaya 

Rahmat Ilyasan
Lukman Hakim
Barang bukti 6 kg sabu diamankan Polda Jatim beserta tersangka, Kamis (18/2/2021). (FotoL Rahmat Ilsyasan).

Sementara itu, dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi akhirnya kembali meringkus satu tersangka lain yakni, ES (27) warga Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Tersangka ES adalah anak buah dari HRS yang saat ini menjadi DPO polisi. 

ES sendiri diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Suko Legok, Desa Legok Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. "Dari tangan tersangka, anggota mengamankan sabu seberat 5 kg yang dibungkus menggunakan teh cina," ujar Gatot.

Berdasarkan hasil interogasi polisi terhadap tersangka ES, sabu yang dia kuasai yakni milik RMB yang kini menjadi DPO. Selain RMB, satu orang lain yang juga menjadi DPO yakni SNY. Tersangka ES sendiri mengaku sudah dua kali menerima sabu dari RMB untuk diedarkan. Jika berhasil, tersangka ES akan mendapatkan imbalan sebesar Rp50 juta. 

“Anggota saat ini masih memburu dua tersangka lain yang diduga menjadi bandar besar sabu," katanya. 

Dari perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya15 tahun penjara hingga seumur hidup. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal