Selain barang bukti 30 kg sabu, kata dia, turut turut diamankan mobil pikap milik pelaku yang dipakai untuk membawa sabu yang akan dikirim ke Kalimantan.
“Pelaku mengaku sudah mengirimkan sabu 5 kali sebelum akhirnya tertangkap polisi di Sidoarjo. Imbalannya Rp500.000 untuk sekali kirim,” ujarnya.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku ditahan di Polresta Sidoarjo.