Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Antara
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ekspose kasus. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupanbenih lobster atau benur ke  Singapura senilai Rp4,2 miliar. Dua tersangka berhasil diamankan.

AM, asal Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) dan MDS, asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan di Jalan Tol Porong-Gempol, Pasuruan.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan  benih lobster sebanyak 27.542 ekor. Semuanya dikemas dengan styrofoam berisi bungkusan plastik dan dilengkapi oksigen.

"Benih lobster ini berasal dari Lombok dan akan diselundupkan ke Singapura," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Kamis (9/4/2020).

Gidion mengatakan hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Benih lobster ini biasanya diminati konsumen dari negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Tiongkok.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal