SURABAYA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupanbenih lobster atau benur ke Singapura senilai Rp4,2 miliar. Dua tersangka berhasil diamankan.
AM, asal Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) dan MDS, asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan di Jalan Tol Porong-Gempol, Pasuruan.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan benih lobster sebanyak 27.542 ekor. Semuanya dikemas dengan styrofoam berisi bungkusan plastik dan dilengkapi oksigen.
"Benih lobster ini berasal dari Lombok dan akan diselundupkan ke Singapura," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Kamis (9/4/2020).
Gidion mengatakan hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Benih lobster ini biasanya diminati konsumen dari negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Tiongkok.