La Nyalla juga menyarankan agar Polda Jatim menjalin kerja sama dengan pihak terkait seperti Dinas PPPA atau lembaga pendampingan anak lainnya untuk menangani permasalahan anak yatim piatu tersebut. Hal itu penting karena ditinggal orang tua saat usia belia akan menimbulkan sejumlah problematika yang bisa berdampak serius dan berkepanjangan di masa mendatang.
"Kerja sama lintas stakeholder harus dijalin oleh Polda Jatim agar penanganan tersebut dapat meredam segala dampak risiko yang dapat ditimbulkan. Tak mudah menangani anak-anak karena mereka memiliki daya rekam yang cukup baik," tuturnya.
Senator asal Jatim itu menilai, jika keliru dalam penanganan, akan menimbulkan dampak tak baik bagi perkembangan psikologis anak-anak tersebut. Bahkan, dalam jangka waktu panjang ke depan.
"Perlu hati-hati dan dibutuhkan treatment yang tepat. Kondisi mereka masih begitu labil sehingga butuh penanganan intensif dan berkelanjutan," ujar La Nyalla.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan/DP3AK Provinsi Jatim, hingga Senin (16/8/2021), ada 6.198 anak-anak di provinsi ini menjadi yatim dan piatu. Karena terdapat perbedaan angka, maka perlu dipastikan jumlah yang sebenarnya.
"Harus dipastikan. Jangan sampai ada anak yatim piatu yang terlewat di dalam pendataan," ujar La Nyalla.