Polda Jatim Ajukan Cekal 6 Saksi Kasus Rasial di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya

Rahmat Ilyasan
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.idPolda Jatim meminta pencekalan enam saksi kasus ujaran rasial di asrama Asrama mahasiswa Papua yang ada di kawasan Jalan Kalasan, Surabaya, untuk keluar negeri. Pengajuan pencekalan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami sudah minta Imigrasi untuk mencekal 6 saksi ini keluar negeri. Pencekalan ini untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Ruang Humas Polda Jatim, Kamis (29/8/2019).

Kapolda mengatakan, dalam kasus ini sudah menetapkan satu tersangka yakni TS (Tri Susanti). Tersangka berperan sebagai koordinator penggerak massa ormas yang diduga melakukan aksi intimidasi, provokasi dan penyebaran hoaks di asrama mahasiswa Papua. Penetapan ini setelah pemeriksaan terhadap 29 saksi. Mereka di antaranya 7 saksi ahli dan 22 saksi masyarakat serta bukti-bukti digital forensik.

“Namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersangkanya bisa bertambah,” katanya.

Kendati demikian, Kapolda masih enggan untuk membeberkan identitas keenam saksi tersebut. Namun dipastikan, mereka berperan dalam perencanan pemasangan bendera dan kegiatan di tanggal 16 Agustus 2019 yang berujung pada tindakan rasisme terhadap mahasisa Papua.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal